Suasana belajar santai di SMK Al-Furqan |
Standar Isi
- Mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai komptensi lulusan
- Memuat kerangka dan struktur kurikulum serta beban belajar.
- Jenis Pendidikan umum (Mata pelajaran agama dan akhlak mulia, Kewarganegaraaan dan kepribadian, IPTEK, Kesenian, Pendidikan Jasmani)
Standar Proses
Poses pembelajaran pada satuan pendidikan
diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,
memotivasi, aktif, memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan
kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangn fisik serta psikologis
peserta didik
Standar kompetensi Lulusan
- Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik.
- Standar kompetensi lulusan meliputi seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
- Kualifikasi pendidik minimal sarjana
Standar Sarana dan Prasarana
- Memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lain bahan habis pakai, dan perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran secara berkelanjutan
- Memiki prasarana meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan, ruang pendidik, ruang tenaga administrasi, ruang perpustakaan, ruang laboraturium, instalasi daya, dan tempat ibadah, ruang kantin, tempat berkreasi, ruang / tempat yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan
Standar Pengelolaan
Pengelolaan satuan pendidikan menerapkan manajemen
berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisispasi,
keterbukaan dan akuntabilitas.
Standar Pembiayaan
- Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, biaya personal
- Biaya investasi meliputi biaya penyediaan sarana dan prasasaran, pengembanagn sumber daya manusia.
- Biaya personal meliputi biaya yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
- Biaya operasi meliputi; Gaji, peralatan, pemeliharaan, dan sebagainya
Standar Penilaian Pendidikan
Penilaian jenjang dikdasmen terdiri atas,
a) penilaian hasil belajar oleh pendidik,
b) penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan,
c) penilaian hasil belajar oleh pemerintah.
Masukan masalah dan solusi yang akan kami jaring dari ustadz/ustdzah diharapkan berorientasi
pada upaya pencapain delapan standar pendidikan yang nanti menjadi bahan pertimbangan
menyusun program Sekolah Berbasis Quran
dan Sunnah. Walaupun demikian tidak
menutup kemungkinan ustadz/ustdzah dapat menyampaikan aspirasinya di luar
delapan standar pendidikan sepanjang untuk meningkatkan kualitas pendidikan di
SMK Al Furqan Jember
0 comments:
Posting Komentar
Mohon saran dan kritiknya