Berita Terbaru :

Delapan Standar Kurikulum


Suasana belajar santai di SMK Al-Furqan
Disampaikan oleh Ustadz Adi Nurcahyo, S.Sos dalam rapat kerja guru SMK Al-Furqan Jember

Standar Isi

  1. Mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai komptensi lulusan
  2. Memuat kerangka dan struktur  kurikulum serta beban belajar.
  3. Jenis Pendidikan umum (Mata pelajaran agama dan akhlak mulia,  Kewarganegaraaan dan kepribadian, IPTEK, Kesenian, Pendidikan Jasmani)

Standar Proses

Poses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi, aktif, memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangn fisik serta psikologis peserta didik

Standar kompetensi Lulusan

  1. Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik.
  2. Standar kompetensi lulusan meliputi seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.

Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

  1. Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
  2. Kualifikasi pendidik minimal sarjana

Standar Sarana  dan Prasarana

  1. Memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lain bahan habis pakai, dan perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran secara berkelanjutan
  2. Memiki prasarana meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan, ruang pendidik, ruang tenaga administrasi, ruang perpustakaan, ruang laboraturium, instalasi daya, dan  tempat ibadah,  ruang kantin, tempat berkreasi, ruang / tempat yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran  yang teratur dan berkelanjutan

Standar Pengelolaan

Pengelolaan satuan pendidikan menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisispasi, keterbukaan dan akuntabilitas.

Standar Pembiayaan

  1. Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, biaya personal
  2. Biaya investasi meliputi biaya penyediaan sarana dan prasasaran, pengembanagn sumber daya manusia.
  3. Biaya personal meliputi biaya yang harus dikeluarkan  oleh peserta didik untuk mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
  4. Biaya operasi meliputi; Gaji, peralatan, pemeliharaan, dan sebagainya

Standar Penilaian Pendidikan

Penilaian jenjang dikdasmen terdiri atas,
a) penilaian hasil belajar oleh pendidik,
b) penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan,
c) penilaian hasil belajar oleh pemerintah.

Masukan masalah dan solusi yang akan kami jaring  dari ustadz/ustdzah diharapkan berorientasi pada upaya pencapain delapan standar pendidikan yang nanti menjadi bahan pertimbangan menyusun program  Sekolah Berbasis Quran dan Sunnah.  Walaupun demikian tidak menutup kemungkinan ustadz/ustdzah dapat menyampaikan aspirasinya di luar delapan standar pendidikan sepanjang untuk meningkatkan kualitas pendidikan di SMK Al Furqan Jember



Share this Article on :

0 comments:

Posting Komentar

Mohon saran dan kritiknya


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 

Seluruh kebaikan dari situs ini boleh disebarluaskan tanpa harus mengutip sumber aslinya, karena pahala hanya dari Allah | Dikelola oleh © SMK Al-Furqan Jember.