Berita Terbaru :

Sejarah telah Melencengkan Dasar Negara Indonesia

(FIMADANI) Egi Sudjana dalam sebuah dialog di TV One hari Senin, 9 Juni 2008 (acara Apa Kabar Indonesia pukul 21:00 yang dipandu Tina Talisa) mengingatkan bahwa dasar negara Republik Indonesia sebenarnya adalah Ketuhanan yang Maha Esa.

Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa “kemerdekaan Indonesia diperoleh berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa”, maka dasar negara Indonesia adalah kepercayaan akan Allah. Dari sini Egi Sudjana kemudian mengembalikan bahwa dasar negara Indonesia adalah Islam. Adalah Soekarno yang pertama kali menyatakan bahwa 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila, yakni sejak tahun 1945. Meski pada kenyataannya hari lahir Pancasila diperdebatkan, dan disatukan hanya untuk kepentingan politik tertentu.

Ustadz Ahmad Sarwat
Ustadz Ahmad Sarwat dalam kolom konsultasinya pernah ditanya terkait dengan pernyataan Dr. Eggi Sudjana, SH. Msi., yang dalam kesempatan sebelumnya melakukan debat dengan Abdul Muqsith dari kelompok Islam Liberal dan Pluralisme Agama di salah satu stasiun televisi yang disiarkan secara nasional. Debat ini dilakukan menyikapi bentrokan yang dilakukan oleh AKK-BB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) dengan FPI di Monumen Nasional karena pertentangan dalam menghadapi kasus aliran sesat Ahmadiyah di Indonesia.

Dalam menanggapi hal tersebut, Ustadz Ahmad Sarwat menyatakan, “Memang cukup mengejutkan juga apa yang disampaikan oleh Dr. Eggi Sudjana, SH. Msi., dalam talkshow di TV swasta malam itu. Beliau menyebutkan bahwa kalau dicermati, ternyata justru negara Indonesia ini secara hukum bukanlah berdasarkan Pancasila. Sebaliknya, di dalam UUD 45 malah ditegaskan bahwa dasar negara kita adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan sesuai dengan Preambule atau Pembukaan UUD 1945, Tuhan yang dimaksud tidak lain adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga secara hukum jelas sekali bahwa dasar negara kita ini adalah Islam atau hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Abd. Moqsith
Pernyataan itu muncul saat berdebat dengan Abdul Muqsith, tokoh liberal yang mewakili kelompok AKK-BB. Saat itu Abdul Muqsith berpendapat bahwa Indonesia bukan negara Islam, bukan berdasarkan Al Quran dan hadits, tetapi berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Abdul Muqsith beranggapan bahwa Ahmadiyah boleh saja melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ajaran Islam, berangkat dari logika bahwa negara Indonesia bukan negara Islam, bukan berdasarkan Quran dan Sunnah.

Namun saat Eggi balik bertanya, “Siapa yang bilang bahwa dasar negara kita ini Pancasila? Mana dasar hukumnya kita mengatakan itu? Abdul Muqsith cukup kaget. Memang sulit membuktikan bahwa NKRI adalah berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

Eggi Sudjana
Saat itulah mas Eggi langsung menyebutkan bahwa pernyataan resmi yang ada justru UUD 45 menyebutkan tentang dasar negara kita adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan Pancasila. Sebagaimana yang disebutkan dalam UUD 45 pasal 29 ayat 1. Benar yang dikatakan oleh Eggi Sujana. Tidak ada teks resmi yang menyebutkan bahwa dasar negara kita ini Pancasila.

Dasar negara kita menurut UUD 45 ternyata bukan Pancasila sebagaimana yang sering dihafal selama ini sejak SD oleh banyak orang. Kalau disimak Pasal 29 UUD 45 ayat 1 memang menyebutkan bahwa “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa." Lalu siapakah Tuhan yang dimaksud dalam pasal ini, jawabannya sesuai UUD 45 adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena di pembukaan UUD 45 memang telah disebutkan secara tegas tentang kemerdekaan Indonesia yang merupakan berkat rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Isi dari batang tubuh dengan pembukaan tidak boleh terpisah-pisah atau berlawanan. Kalau di batang tubuh yaitu pasal 29 ayat 1 disebutkan bahwa negara berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, maka Tuhan itu bukan sekedar Maha Esa, juga bukan berarti tuhannya semua agama. Tetapi tuhannya umat Islam, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Hal itu lantaran secara tegas Pembukaan UUD 45 menyebutkan lafadz Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan hal itu tidak boleh ditafsirkan menjadi segala macam tuhan, bukan asal tuhan dan bukan tuhan-tuhan buat agama lain. Tuhan Yang Maha Esa di pasal 29 ayat 1 itu harus dipahami sebagai Allah Subhanahu wa Ta’ala., bukan Yesus, bukan Bunda Maria, bukan Sidharta Gautama, bukan dewa atau pun tuhan-tuhan yang lain.

Dari sinilah pandangan bahwa negara Indonesia ini bukan negara Islam serta tidak berdasarkan Quran dan Sunnah, secara jujur harus diakui harus dikoreksi kembali. Sebab kalau kita lihat latar belakang semangat dan juga sejarah terbentuknya UUD 45 oleh para pendiri negeri ini, nuansa Islam sangat kental. Bahkan ada opsi yang cukup lama untuk menjadikan negara Indonesia ini sebagai negara Islam yang formal. Bahkan awalnya, sila pertama dari Pancasila itu masih ada tambahan 7 kata, yaitu: “dengan menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya”.

Namun lewat berbagai tipu muslihat, dan perdebatan panjang, 7 kata itu harus dihapuskan. Sekedar memperhatikan kepentingan kalangan Nasrani yang memaksakan keberatan dan mengancam hendak memisahkan diri dari NKRI. Padahal 7 kata itu sama sekali tidak mengusik kepentingan agama dan ibadah kelompok manapun. Tidak tersurat pemaksaan apapun kepada kelompok lain dalam penegakan kewajiban menjalankan syariat Islam.


Gerakan Papua Merdeka: Separatisme Terpendam
Mengingat Indonesia ini memang mayoritas muslim, adalah wajar bila pihak mayoritas menetapkan hukum untuk diberlakukan di dalam lingkungan mereka sendiri lewat Pancasila. Dan tidaklah etis bila sekelompok orang di luar agama Islam memprotes kebebasan menjalankan agama tersebut. Ini sudah termasuk mencampuri urusan agama ummat lain. Terlebih alasan memisahkan diri dari Indonesia adalah benih separatisme yang sudah muncul sejak awal didirikannya negara ini. Tidak heran bila kini benih tersebut semakin berkembang dan memunculkan organisasi pemberontakan seperti GPM (Gerakan Papua Merdeka) dan RMS (Republik Maluku Selatan).

Republik Maluku Selatan: Negara dalam negara
Meskipun demikian, dari kalangan Muslim, diwakili para ulama dan pendiri negara ini rela menghapus 7 kata itu, demi persatuan dan kesatuan. Namun hal tersebut semakin menjadikan kalangan Kristen yang belakangan didukung kalangan sekuler untuk menyingkirkan Islam dari negara ini. Dilanjutkan dengan penekanan asas tunggal di zaman Soeharto. Semua ormas apalagi orsospol wajib berasas Pancasila. Sehingga menjadikan Orde Baru sebagai masa kelam yang penuh penindasan terselubung.

Saat ini dengan mulai bangkitnya kesadaran ummat Islam, muncul berbagai bentuk perjuangan yang mengembalikan aqidah ummat dari Pancasila kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, setelah melalui berpuluh-puluh tahun rezim yang mendoktrinkan Pancasila menggantikan agama, baik dalam bentuk penataran P4, maupun pelajaran-pelajaran di sekolah. Jelas hal ini tidak akan diterima oleh kalangan kafir dan sekuler. Kelompok-kelompok tersebut akan mencari jalan menggerogoti negara ini demi menjauhkan Islam dari negara. Sebab mereka memang alergi dengan Islam.

Kita harus akui bahwa kalangan sekuler anti Islam itu cukup banyak. Dalam kepala mereka, mungkin lebih baik negara ini menajdi komunis dari pada jadi negara yang Islami.
Share this Article on :

15 comments:

elnino mengatakan...

setujuuuu................
Indonesia adl negara islam ....
tidak ada kemerdekaan kalau tdk ada rahmat dr Allah semata......

elnino mengatakan...

Indonesia kan katanya berideologi demokrasi....
gmna klo d voting aja, yg memilih islam dr pancasila lebih banyak mna ????????
Yakin dch yg lebih banyak psti milih ISLAM....
go go go ISLAM

f.rozi mengatakan...

Saya setuju dengan Eggi Sudjana, karena memang itu FAKTAnya !
Saya sangat tdk sependapat dengan Abd. Moqsith karena didlm UUD dan PANCASILA(yg sebenarnya) tdk tertulis bahwa Pancasila adl dasar negara, justru yg ada adl Islam sbg dasar negara...............

nita mengatakan...

eggi sudjana benar, seharusnya jika orang islam yg membuat pernyataan tentang pancasila juga harus mengikuti aturan yg diterapkan allah swt, jika hanya menyebutkan TUHAN saja, maka yang dimaksud itu TUHAN yang mana.???
yang membuat pancasila adalah orang islam tapi semua aturannya tdk menurut syariat islam, malah mencontoh yang lain seperti hindu atau budha...,
aneh sekali... mengaku islam tapi tidak menampakkan ajaran islam sama sekali dalam pancasila...,

uswatun hasanah mengatakan...

saya lebih setuju dengan pendapat eggi sudjana karena pendapat beliau banyak disetujui banyak orang dan pendapat beliaupun berdasarkan al-quran dan hadis maka dari itu saya sngat setuju dengan pendapat beliau danpada pasal 29 ayat 1 sudah dijelaskan bahwa ketuhan yang maha Esa ia adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala. dan bukan tuhan Yesus, bukan Bunda Maria, bukan Sidharta Gautama, bukan dewa atau pun
tuhan-tuhan yang lain.

citra dessy mengatakan...

saya setuju dengan eggi sujana karna dia menetapkan hukum dalam al quran sabagai dasar negara yang benar bukan UUD seperti apa yang di katakan oleh abd.moqsith

uswatun hasanah mengatakan...

terusannya yang tadi hehe....
dan pendapat eggi sudjana lebih bisa diterima secara akal karena dasar indonesia bkn pacasila tpi berdasarkan al-quran dan hadis
dan pendapat Abd. Moqsith jauh berbeda dan sulit diterima akal dan pendapatnya tdk scr berdasarkan alquran dan hadis

risqi mengatakan...

bukti bahwa indonesia adalah negara islam sudah ada, yaitu yang ada pada UUD 45, tapi kenapa dalam pancasila sila ke-1 tidak di jelaskan siapa tuhan yang di maksud ???

Memed Junaidi mengatakan...

Padahal Abdul Moqsith lulusan UIN Syarif Hidayatullah...

znb mengatakan...

saya setuju dengan pendapat Dr. Eggi Sudjana karena pendapat
beliau lebih masuk akal serta berdasarkan Al-Qur'an danAs-Sunnah,,,yang
insyaAllah apabila kita berpegang teguh kpd keduanya maka kita akn slmat dunia
dan akhirat..dan sya tidak sependpat dengan apa yg dismpaikn Abdul Muqsith,,
karena apa yang disampaikan tidak sesuai dengan faktanya dan perlu
dipertanyakan.,

znb mengatakan...

i agree,,,
indonesia berdasarkan pada Al-Quran dan As-Sunnah krna umat islam hanya akn berpgang tguh pda keduanya,,,,
tanpa adanya rahmat dari Allah SWT mustahil kemerdekaan itu akan kita raih,,,,

laila mengatakan...

setuju dg eggi sudjana...........
jika membuat peraturan pancasila harus di dasari aturan yang sama dengan syariat islam jika yang membuat peraturan tersebut orang islam.......
di pancasila khan di terangkan ketuhanan yang maha esa......
lachhhhh tuhan ntu tuhan yang mana.....

binta briliana mengatakan...

indonesia memang bukan negara islam,tapikan mayoritas penduduk indonesia adalah orang islam.Dan tidak ada salahnya peraturannya itu di ganti dengan peraturan islam kan itu lebih benar dan baik.Apa lagi peraturan islam itu berlandaskan AL-quran dan as-sunah yang jelas kebenarannya

mufid mengatakan...

harus di tegakin prinsip gitu supaya indonesia sejahtera:))

MUBA mengatakan...

INDONESIA Negara Mayoritas Islam
Tetapi Kbanyakan Memakai Mayoritas Yahudi
Smisal Cara Berpakaian Rok Mini
Ini Sudah Melenceng Dari Syariah Agama
Gmana YA Bingung 1000 Bingung

Kristen Memang Haris Di Hindari

Dengan Cara menbaikot Diri KIta Msing Masing

Posting Komentar

Mohon saran dan kritiknya


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 

Seluruh kebaikan dari situs ini boleh disebarluaskan tanpa harus mengutip sumber aslinya, karena pahala hanya dari Allah | Dikelola oleh © SMK Al-Furqan Jember.