Berita Terbaru :

Pancasila Makin Ditinggalkan Bangsa Ini?

Pengantar Makalah Latar Belakang Berbagai Masalah Kebangsaan

(SMKAF) KOMPAS 2 Juni 2013 menulis sebuah kenyataan pahit. Di dalam kalimat pembukanya di halaman muka koran nasional ini dipaparkan bahwa Nilai-nilai Pancasila kini terus tergerus, baik dalam praktik tata kelola pemerintahan maupun dalam kehidupan sosial kemasyarakatan sehari-hari. Padahal Pancasila diyakini sebagai roh bangsa yang dipercaya mampu menghadapi tantangan dan persoalan bangsa saat ini.

Wakil Presiden RI Boediono mengakui hal ini “dengan perasaan sedih dan cemas”, paparnya dalam peringatan hari lahir Pancasila, Sabtu (1/6) di Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur. Peringatan yang dirangkai dengan peresmian situs Bung Karno tersebut dihadiri ketua MPR Taufiq Kiemas, Mendikbud Muhammad Nuh, dan beberapa pejabat tinggi negara lainnya.

Kenyataan ini bisa kasat mata dicari contohnya dalam kehidupan masyarakat biasa. Di sekolah, guru banyak yang tidak lagi memberikan pelajaran Pancasila secara faktual, melainkan sekedar normatif saja, karena sulitnya mencari figur keteladanan khususnya pada pemimpin-pemimpin yang ada. Berbagai kasus pelanggaran pejabat semakin menyulitkan untuk meyakinkan bahwa Pancasila merupakan ideologi yang mampu memberikan solusi permasalahan bangsa. Hal ini jugalah yang membuat masyarakat sama sekali tidak menghiraukan apakah Pancasila berkaitan dengan keseharian mereka atau tidak. Bagi mereka, mengurusi permasalahan individu saja sudah sedemikian beratnya, mengingat negara dirasa tidak lagi berpihak kepada rakyat kecil. Keprihatinan ini tentunya membutuhkan perenungan mendalam agar bangsa ini menemukan akar permasalahannya.

Munculnya Paham Yang memecah Belah

Yang perlu diwaspadai adalah, apabila Pancasila pengertiannya diselewengkan, kemudian sering dijadikan payung bagi paham sekulerisme, pluralisme, dan liberalisme. Seolah-olah nilai-nilai yang sejatinya asing tersebut merupakan bagian dari bangsa Indonesia. Majelis Ulama Indonesia pernah mengeluarkan fatwa mengenai kesesatan paham sekulerisme, pluralisme, dan liberalisme, dikarenakan paham-paham tersebut menyebarkan kebencian terhadap persatuan dan kesatuan ummat Islam sebagai bagian terbesar di dalam bangsa Indonesia.

Apabila bangsa ini mau melihat lebih luas kepada berbagai permasalahan yang terjadi di negeri ini, maka akan dilihat dengan jelas dampak liberalisme menyebabkan Sumber Daya Alam Indonesia dikuasai oleh pihak asing, menyingkirkan bangsa sendiri sehingga kemandirian perekonomian bangsa surut ke belakang. Dari tadinya yang berswasembada pangan, kini malah mengimpor. Dari kestabilan harga-harga, kini melambung tidak terkendali, dan pemerintah seakan-akan tidak berdaya menekan laju kenaikan harga BBM. Liberalisasi ekonomi membuat Indonesia begitu mudah didikte oleh keinginan penguasa dan pengusaha asing.
Belum lagi dari sisi masuknya paham Pluralisme yang membuat menjamurnya kelompok-kelompok yang menista agama seperti baru-baru ini adalah Ahmadiyah dan Syiah. Kelompok-kelompok yang diduga memang sengaja dibentuk untuk memecah belah persatuan ummat beragama ini berlindung di balik baju minoritas. Di berbagai daerah telah timbul keresahan dan tidak jarang berujung bentrok, karena memang tidak akan pernah ada satu pun komponen masyarakat pun yang mau menerima keberadaan penista agama yang mengancam kerukunan ummat beragama yang telah lama dibangun.

Perlu Ketegasan Hukum

Pancasila tidak dapat ditumbuhkan dengan cara-cara indoktrinasi sebagaimana dahulu. Ini terbukti dari banyaknya pemimpin pusat maupun daerah yang banyak terindikasi korup ironisnya adalah alumni pendidikan P4 yang dogmatis. Pancasila bisa ditumbuhkan melalui kesadaran dan keteladanan. Lagi-lagi hal ini berpulang kepada para pemimpin negeri ini. Jikalau mereka tidak sekedar mengeluh tentang kondisi Pancasila, dan beralih kepada pewujudan nilai-nilainya pada diri mereka sendiri, niscaya masyarakat akan mengikuti jalannya.

Seandainya pemerintah benar-benar menjunjung tinggi nilai Pancasila, dan tulus membela kepentingan bangsa, maka tidak sulit untuk menegaskan bahwa keberadaan 5 agama (Islam, Katolik, Protestan, Hindu dan Buddha) akan dilindungi dalam payung Pancasila dan penista agama-agama tersebut akan berhadapan dengan hukum positif negeri ini. Ketegasan inilah yang akan membawa ketentraman masyarakat sehingga kepercayaan untuk mendukung Pancasila akan dapat kembali dirasakan sebagaimana dahulu. Namun manakala paham-paham sekulerisme, pluralisme, dan liberalisme masih merajalela di bumi pertiwi ini, maka kepercayaan terhadap Pancasila dengan sendirinya akan semakin terus luntur, dan bangsa ini akan mencari jalannya sendiri dalam menemukan ideologi yang lebih berpihak kepada keyakinan mereka.

Kata kunci: Pancasila, Sekulerisme, Pluralisme, Liberalisme, Penista agama, Ahmadiyah, Syiah, Ideologi, bangsa.
Share this Article on :

0 comments:

Posting Komentar

Mohon saran dan kritiknya


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 

Seluruh kebaikan dari situs ini boleh disebarluaskan tanpa harus mengutip sumber aslinya, karena pahala hanya dari Allah | Dikelola oleh © SMK Al-Furqan Jember.