Landasan Kurikulum Sekolah Islam
Sebagai sekolah yang bertujuan untuk menghidupkan kembali:
a.
Al-Qur’an
b.
As-Sunnah/Al-Hadits
Maka SMK Al-Furqan Jember melandaskan kurikulum pendidikannya berdasarkan kedua hal tersebut. Adapun Landasan yuridis kurikulum 2013 adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 semua itu adalah komplementer manakala tidak bertentangan dengan kedua sumber di awal (Al-Qur’an dan As-Sunnah). Manakala terdapat pertentangan maka harus dikembalikan kepada hukum Allah, yakni tidak lain merupakan Al-Qur’an dan As-Sunnah itu sendiri.
Hal ini berdasarkan firman Allah:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ”Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS Al Maidah ayat 50)
فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ ذَلِكَ خَيْرُُ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاًJika kalian berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama ( bagimu ) dan lebih baik akibatnya. (An-Nisa’ : 59)
Contoh- contoh pertentangan dengan kurikulum Islam misalnya:
1.
Seragam guru dan atau siswa
tidak menutup aurot
2.
Jam pelajaran yang tidak
mengakomodasi kewajiban sholat fardhu
3.
Kebiasaan-kebiasaan di
sekolah yang tidak Islami (misalnya: guru merokok, siswa berpacaran, mengadakan
konser musik, dsb)
4.
Pengaturan tempat duduk yang
mencampuradukkan antara laki-laki dan perempuan
5.
Pelajaran yang tidak Islami
(misalnya: Pengajaran ideologi komunisme, sekulerisme, demokrasi, atau
perekonomian kapitalisme, dsb)
Tujuan Kurikulum Sekolah Islam
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 pendidikan dasar dan menengah bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik di antaranya agar menjadi manusia yang:
1.
Beriman,
2.
Bertakwa,
3.
Berbuat Ihsan,
4.
Berilmu,
5.
Cakap,
6.
Kritis,
7.
Kreatif,
8.
Inovatif;
9.
Sehat,
10. Mandiri,
11. Percaya diri;
12. Toleran,
13. Peka sosial, dan
14. Bertanggung jawab.
(Kurikulum 2013,
Kompetensi Dasar SD-SMP-SMA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
dengan perubahan pada tiga poin “berakhlak mulia” dan “berkepribadian luhur”
dimasukkan dalam “berbuat ihsan”, sedangkan yang terakhir “demokratis”
ditinggalkan karena tidak sesuai dengan jiwa Islam)
Tujuan-tujuan di atas memerlukan penjelasan agar pelaku pendidik memiliki gambaran yang jelas dan sama dalam usaha mencapainya.
[Penjelasan bersambung]
0 comments:
Posting Komentar
Mohon saran dan kritiknya