Berita Terbaru :

Contoh Nyata Kapitalisme Dalam Dunia Pendidikan Indonesia: Kisah Pelacuran dan Miras dalam Buku Teks

(www.smkalfurqan.com) Sebuah kasus pornografi muncul kembali dalam buku teks sekolah. Berikut ini kami tampilkan penerbitnya agar yang bersangkutan bertanggung jawab penuh atas penerbitan buku tersebut.


Data Buku
Judul:
Aku Senang Belajar Bahasa Indonesia, untuk SD MI kelas 6 Penyusun: 
Ade Khusnul dan M.Nur Arifin Editor:
Asep Setiawan Penerbit: 
CV Graphia Buana Alamat penerbit: 
Jalan Temanggung Wiradireja ,Tanah Baru, Bogor Utara ,Kota Bogor


Mengingat banyaknya kalimat yang tabu, tidak layak untuk ditampilkan semua disini, namun insyaallah akan bisa ditemui dalam blog ini. Hanya beberapa kalimat pilihan yang kami tampilkan sebagai bukti:
  1. Jakunnya bergerak turun naik melihat kemolekan perempuan itu.
  2. ...lelaki yang dikuatirkan mengenalnya itu rupanya asyik meneguk sejenis minuman beralkohol. Pada botol minuman itu, ada gambar seekor banteng yang tengah menanduk.
  3. Bertahun-tahun, seorang mandor penebangan kayu melihatnya sedang mandi di sebuah telaga. 
  4. Akhirnya terjadilah peristiwa yang merenggut kegadisannya
  5. warung remang-remang tempat dia menjajakan badan,
  6. dia mendapat uang dari langganan pertamanya, 
Semua kata-kata itu muncul dalam satu teks dalam buku ini:


Ini bukan yang pertama kali, pernah dalam buku Bahasa Indonesia yang didistribusikan oleh Diknas Jember sendiri memuat kisah cacing yang melepaskan kulitnya seperti penari striptease yang membuka pakaiannya.

Ini menunjukkan kontrol kualitas atau bahkan perhatian yang dilakukan Diknas atau Pemerintah sangatlah kurang. Hal tersebut bisa dibuktikan dengan menelusuri tindakan apa yang dilakukan setelah kejadian ini terkuak. Di dalam Islam, ada beberapa pihak yang harus bertanggung jawab. Yakni:
  1. Penulis
  2. Manajer/direktur dari Penerbit
Kedua orang tersebut wajib untuk diseret ke pengadilan. Bukunya wajib untuk ditarik dari peredaran. Penerbit wajib mengganti kerugian pihak yang telanjur membeli bukku tersebut.

Sebagai langkah yang lebih jauh, pemerintah perlu menugaskan Diknas untuk menyeleksi buku yang layak konsumsi dan memberikan pedoman penerbitan buku bagi perusahaan yang akan menerbitkan buku apapun. Tanpa adanya sanksi yang tegas, kemungkinan terulangnya kemerosotan moral ini sangatlah besar dan itu akan semakin mengukuhkan Indonesia sebagai negara demokratis yang sekuler.

Naudzubillahi mindzalik!
Share this Article on :

0 comments:

Posting Komentar

Mohon saran dan kritiknya


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 

Seluruh kebaikan dari situs ini boleh disebarluaskan tanpa harus mengutip sumber aslinya, karena pahala hanya dari Allah | Dikelola oleh © SMK Al-Furqan Jember.