Tak lupa, OSIS SMK Al-Furqan juga selalu membagikan jadwal imsakiyah dan surat ajakan untuk membersihkan lingkungan dari bahaya miras, terutama kepada pemilik usaha minimarket dan hotel. Mengingat di dua tempat tersebut miras dijual secara legal. Padahal di dalam Islam miras adalah khamr yang hukumnya haram.
Sekilas di Balik Kepanitiaan Kirab
Acara kirab kali ini termasuk yang "super cepat". Gara-gara ide dadakan yang terinspirasi SMP, hanya dua hari sebelum hari-H baru membentuk kepanitiaan dan menyebarkan surat permohonan donatur ke berbagai instansi. Namun hasilnya cukup mengejutkan, ada lima perusahaan yang menyumbangkan uang dan roti. Sebagai ucapan terima kasih, sekolah memberikan stiker kepada semua penyandang dana.
Terima kasih JNE, MILKU, RM Ayam Bakar Wong Solo, KISEL, dan Said's Roti. Semoga usahanya dibarokahi Allah swt.
1 comments:
Bersih dari miras? Emang bisa?
Kudu usaha sih... tapi saya pesimis. Masyarakat kita sudah terlanjur kayak gini :(
Posting Komentar
Mohon saran dan kritiknya