Tujuan Dakwah
Dakwah
adalah semua upaya untuk menumbuhkan ketertarikan kepada Islam. Tujuannya tak
lain ada dua: (i) yang utama adalah menunaikan tugas anda semua sebagai mudzakkir
(lihat Qur’an Surat Al Ghôsiyah ayat 21). Setiap Muslim pada hakikatnya
wajib berdakwah tanpa kecuali, sekalipun dia hanya mengetahui sedikit dari ilmu
agama. Tujuan berikutnya (ii) adalah agar manusia masuk Islam dan bertaqwa
kepada Allah I.
Aktivitas Dakwah
Aktivitas
dakwah tidak terbatas di masjid saja, tidak pula sebatas menyampaikan secara
lisan. Bagaimana pun caranya dan dimanapun tempatnya dakwah tetap bisa
dilakukan. Hanya saja aktivitas dakwah terbagi dalam tiga tema: (i) Mengajak
untuk masuk Islam, (ii) Mengajak untuk mengamalkan perintah agama atau disebut amar
ma’ruf, (iii) Mengajak untuk menjauhi larangan agama atau disebut nahi
munkar.
Allah I berfirman
QS Al Imron 110. “Kamu adalah umat
yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan
mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.”
Tidak ada
aktivitas dakwah selain tiga hal tersebut. Misalnya, ajakan untuk menyamakan
agama-agama sehingga orang boleh saja keluar masuk agama Islam atau dinamakan
pluralisme, bukanlah aktivitas dakwah. Kalaupun memaksa disebut dakwah, maka
itu bukan dakwah Islam, bukan dakwah ilallah, melainkan dakwah ilannâr.
Contoh lainnya adalah ajakan untuk memerdekakan kaum perempuan dari tugasnya di
rumah atau dinamakan feminisme, yang justru menyebabkan banyak kewajiban
perempuan terbengkalai.
Pelaku Dakwah
Sebagaimana
yang dikemukakan tadi bahwa dakwah adalah kewajiban setiap kaum Muslimin tanpa
kecuali. Sebagaimana perintah Rosulullah r “Hendaklah kamu
beramar ma'ruf (menyuruh berbuat baik) dan bernahi mungkar (melarang berbuat
jahat). Kalau tidak, maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang yang paling
jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik-baik di antara kamu
berdo'a dan tidak dikabulkan (do'a mereka).” [HR. Abu
Zar]
Perintah tersebut disertai dengan ancaman
apabila tidak mengamalkannya, yang mana ini mengindikasikan bahwa perintah
tersebut hukumnya wajib dipenuhi, bila diaksanakan mendapatkan keridhoan Allah
dan bila ditinggalkan akan mendatangkan murka-Nya.
Lebih rinci
lagi Rosul r menyuruh setiap orang yang melihat
kemunkaran, kemaksiatan, atau kejahatan untuk mengubahnya. Beliau bersabda, “Barangsiapa melihat suatu kemungkaran hendalah ia merubah dengan
tangannya. Apabila tidak mampu, hendaklah dengan lidahnya (ucapan), dan apabila
tidak mampu juga hendaklah dengan hatinya dan itulah keimanan yang paling
lemah.” [HR. Muslim]
Menilik
dari kewenangannya maka dakwah dibagi menjadi 3:
PELAKU
|
SARANA
|
AKIVITAS
|
Penguasa
|
Menggunakan
lisan dan tangan
|
Menetapkan
hukum, memberi sanksi peradilan, mengumumkan jihad
|
Masyarakat
|
Menggunakan lisan
|
Menasehati,
menyuruh, melarang
|
Individu
|
Menggunakan
hati dan lisan
|
Menasehati,
menyuruh, melarang
|
Menggunakan tangan
|
Khususnya kepada
keluarga
|
0 comments:
Posting Komentar
Mohon saran dan kritiknya