Berita Terbaru :

Bedah Kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan

(www.smkalfurqan.com) Pendidikan Islam adalah satu rangkaian kegiatan yang terrencana dan terukur untuk menghasilkan generasi yang sesuai dengan harapan Allah dan Rosul-Nya. Sebagaimana yang termaktub dalam Al-Qur’an Surat Adz Dzariyat ayat 56, “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.”

Ide Utopia

Dalam buku diktat pendidikan dan kewarganegaraan kelas 2 untuk SD dan MI yang ditulis oleh Warsito Adnan, di bab pertama dibahas mengenai “Arti hidup rukun dan damai”. Ada beberapa pernyataan yang perlu lebih dimanusiawikan, seperti kalimat “Mereka berdua selalu hidup rukun. Mereka tidak pernah bertengkar.” Terdengar indah bukan? Terlalu indah malah. Kira-kira dimanakah anak —atau bahkan anda sendiri— dapat menemui situasi seperti itu dalam kehidupan nyata?

Tidak ada. Tidak seorang pun yang tidak pernah bertengkar. Bertengkar itu adalah topik yang paling banyak dikeluhkan orang tua tentang anak-anaknya. Di akhir wacana bab pertama tersebut ditutup dengan kisah “Keluarga pak Pratama selalu hidup rukun dan damai. Tidak pernah ada keributan terdengar di sana.” Mungkinkah tulisan dalam buku pelajaran tersebut sedang membahas kehidupan di surga? Tentu bukan. Lalu?

Pendidikan seharusnya mendekatkan diri antara teori dengan kenyataan. Sementara pendidikan kita terlalu teoristis, dan sulit sekali diimplementasikan dalam kehidupan. Apakah karena pelajarannya terlalu rumit, terburu-buru, atau utopis. Dalam subyek Pendidikan Kewarganegaraan, yang lebih banyak kita lihat nanti adalah yang terakhir.

Jika anda mengajar di sekolah Islam, maka wacana tersebut akan sangat realistis dengan merubahnya seperti ini:

“Mereka berdua selalu berusaha hidup rukun. Mereka tidak suka bertengkar. Terkadang memang pertengkaran tidak dapat dihindari. Namun mereka segera meminta maaf, dan saling memaafkan. Mereka teringat pesan Rosulullah…”

Sekulerisme dan Pluralisme

Dalam kesempatan lain di buku PKN yang berbeda saya mendapati “bentuk-bentuk kerukunan hidup umat beragama” yang diselewengkan. Yakni pada saat hari raya keluarga yang berbeda-beda agama saling mengunjungi dan memberikan selamat. Ini jelas menggebyah uyah, memukul rata. Seolah-olah hal yang demikian adalah baik menurut semua agama.

Pendidikan moral utamanya harus memperhatikan norma agama. Dalam Islam penghormatan kepada ummat beragama lain tidak boleh ditunjukkan dengan sikap pembenaran kepada agama selain Islam, melainkan sikap toleransi terhadap penyelenggaraan kegiatan beribadah. Misalnya, ummat Islam tidak dibenarkan menghancurkan atau merusak rumah ibadah ummat Nasrani, Buddha, Hindu, atau agama apapun. Namun di sisi lain, ummat Islam juga dilarang ikut serta atau sekedar mengucapkan “selamat” kepada perayaan-perayaan ibadah mereka.

Batasan-batasan ini tidak boleh dilanggar dan harus dimaklumi oleh setiap orang. Sehingga tidak boleh ada kesan pluralisme, yakni secara doktriner memaksa kaum Muslimin untuk hidup rukun dan damai dengan cara yang melanggar agama dan keyakinan Islam.

Lalu bagaimana mengemasnya dalam buku pelajaran? Ini contohnya:
“Pak Sitorus sedang merayakan natal. Pak Sitorus mengundang semua teman-temannya. Namun Pak Sitorus tidak mengundang pak Abu Bakar, karena pak Abu Bakar seorang Muslim. Pak Sitorus memaklumi bahwa seorang Muslim tidak boleh merayakan natal. Pak Sitorus menghormati ajaran ummat Islam.”

Atau
“Pak Sitorus sedang merayakan natal. Pak Sitorus mengundang semua tetangga-tetangganya. Pak Abu Bakar datang ke rumahnya dan menyampaikan permohonan maaf. Orang Islam tidak boleh merayakan natal, kata pak Abu Bakar. Maka pak Abu Bakar dan tetangga-tetangga lain yang Muslim tidak dapat hadir. Pak Sitorus memaklumi hal tersebut. Mereka hidup saling menghormati.”
Nah, bagaimana? Anda punya redaksi yang lebih baik? Disini saya tidak menampilkan bagaimana seharusnya ummat Kristiani saat Ummat Islam merayakan Romadon dan Idul Fitri. Apakah mereka tidak boleh mengucapkan selamat juga sebagaimana Muslim ataukah boleh. Saya tidak dalam kapasitas menyampaikan pendapat itu. Namun yang jelas, para penulis buku harus lebih serius melakukan penelitian agar materi-materi ajar sekolah tidak menyelewengkan ajaran agama tertentu.

Tulisan ini dimuat oleh ustadz Gilig di blog pribadinya.
Share this Article on :

0 comments:

Posting Komentar

Mohon saran dan kritiknya


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 

Seluruh kebaikan dari situs ini boleh disebarluaskan tanpa harus mengutip sumber aslinya, karena pahala hanya dari Allah | Dikelola oleh © SMK Al-Furqan Jember.